Sabtu, 07 Januari 2012

TUNTUNAN PITRA YAJNA ( NGABEN )

Bagi yang beruntung mendapat rejeki atau ada menerima warisan Pitrarjita, hendaknya disyukuri dan dipergunakan, namun perlu diingat dan dipikirkan apa makna pribahasa yang sangat sederhana ini, dengan harapan semoga menjadi sebuah bhisama :



GELAH BAPANE APANGE TEKED
KAYANG KE CUCU



Penggunaan warisan atau Pitrarjita oleh pewaris dalam pelaksanaan Pitra Sraddha ngaben dengan cara menjual seperlunya itu dibenarkan.Hendaknya jangan Pitra Sraddha dijadikan alibi atas penjualan asset Pitrarjita, sebab tidak jarang dalam melaksanakan Pitra Yajna dimanfaatkan sebagai ajang untuk berbuat korupsi terselubung.
Contohnya : biaya ngaben seratus juta, jual warisan seharga empat ratus juta, sisanya dipakai judi atau memenuhi kesenangan lain yang sifatnya merugikan.
Disamping hal-hal tersebut, dimana semenjak pemerintahan Raja DALEM WATURENGGONG berkuasa di Bali, diadakan ketentuan-ketentuan dalam pemakaian wadah atau bade bagi seseorang yang akan melaksanakan pengabenan antara lain :
  1. Bagi Kulina Wangsa atau Bangsawan, lebih-lebih berkedudukan sebagai Raja Cakra Werti, berhak mempergunakan tatanan wadah/bade MATRI PREDANA, dalam arti metumpang sebelas, medasar bedawang nala, megamet menaga banda.
  2. Bagi Raja / Mahapatih yang di bawah kekuasaannya, hanya boleh memakai DWI PREDANA  atau salah satu dari identitas tersebut di atas ditiadakan.
  3. Para patih famili raja, hanya boleh mempergunakan satu identitas atau EKA PRADANA.
  4. Para Pendeta memakai PADMASANA dan LEMBU petulangan.
  5. Para Ksatrya lainnya memakai wadah metumpang sembilan dan para PASEK ksatrya Bali memakai tumpang tujuh.
Aturan-aturan yang ditentukan tersebut nampaknya sudah membudaya di masyarakat, bahkan ada yang menabukan untuk merubah. Bagi yang berpendapat atau menginginkan suatu perubahan ataupun yang menabukan untuk merubah, kiranya tidak perlu risih. Kedua-duanya benar, mengingat konsep tatanan Hindu menerapkan proses UTPTI, STITI, PRELINA. Proses Prelina atau melakukan perubahan di sektor material upakara sarana upacara dalam suatau proses yajna, tidak akan mengakibatkan yajna itu fatal atau hangus geseng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar